Cilacap, 10 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Cilacap secara resmi meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam sebuah seremoni yang digelar di Pendopo Wijayakusuma Cakti. Acara ini menjadi langkah awal dari gerakan nasional penguatan ekonomi kerakyatan yang akan dilanjutkan dengan peluncuran massal serentak pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Sebanyak 284 koperasi telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan seKabupaten Cilacap, siap berkontribusi mendorong kemandirian ekonomi desa melalui semangat gotong royong.
Progres dan Legalitas

- Pembentukan 100%, Semua 284 koperasi telah resmi dibentuk hingga akhir Mei 2025
- Verifikasi dan Badan Hukum:
- Skema legalitas: Pendampingan melibatkan 20 notaris, dukungan dana dari Bank Jateng, serta supervisi dari kepala desa selaku pengawas
Tujuan dan Strategi Pengembangan

- Meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan desa melalui koperasi berbasis gotong royong, sesuai mandat Presiden RI dan Instruksi Presiden No. 9/2025
- Menghindari dominasi rentenir/pinjol dan mereduksi rantai distribusi panjang, memotong biaya dan meningkatkan akses kebutuhan pokok
- Kolaborasi koperasi dengan BUMDes dan BUMD melalui program distribusi LPG, pupuk, produk lokal, hingga kemitraan dengan Bulog dan ritel modern
Dukungan Pemerintah & Skema Pendanaan
- Pemerintah pusat menargetkan 80.000 koperasi selesai terbentuk, setengahnya telah siap sebelum Juli 2025
- Ditetapkan pendanaan bertahap oleh Himbara, LPDB, BPD, dan KSP; serta skema pinjaman tanpa agunan via Budi Arie Setiadi dan Yandri Susanto
- Bank Jateng mengcover biaya legalitas, modal awal, dan pendampingan teknis
Agenda Peluncuran
- Peluncuran serentak nasional akan dilakukan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
- Titik peluncuran utama di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
- Cilacap bersama daerah lain seperti Bandung Barat dan Malang telah memulai pilot project koperasi Merah Putih sejak awal Juli 2025.
Kesimpulan
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Cilacap menandai langkah strategis membumikan nilai ekonomi gotong royong, menyediakan struktur legal formal, dan menyediakan pendanaan terarah bagi pengembangan usaha desa. Melalui kolaborasi lintas lembaga, koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan mengikis praktik rentenir, sejalan visi pemerintah dalam membangun kemandirian masyarakat desa, baca berita terpercaya lainya di sinte.